You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PPSU di Jaksel akan Dapatkan BPJS Ketenagakerjaan
.
photo doc - Beritajakarta.id

PPSU di Jaksel akan Dapatkan BPJS Ketenagakerjaan

Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Jakarta Selatan akan memperoleh jaminan keselamatan kerja melalui Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Sehingga ke depan mereka akan merasa terjamin dengan pekerjaannya. 

Pekerjaan petugas PPSU di wilayah sangatlah rawan

Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi mengatakan, pekerjaan PPSU memang cukup beresiko. Buktinya, sempat ada seorang PPSU di Kelurahan Gunung yang terluka karena terjatuh dari pohon.

Menurut Tri, untuk pembayaran premi akan menggunakan APBD yang dialokasikan di masing-masing kelurahan.

Pemkot Jakbar-BPJS Jalin Kerjasama

"Pekerjaan petugas PPSU di wilayah sangatlah rawan. Mulai dari membersihkan saluran, penopingan pohon dan penataan tali saluran," kata Tri, Jumat (4/12).

Kepala Kantor Wilayah BPJS Jakarta Selatan, Endro Nurcahyono menambahkan, setiap petugas PPSU bisa mendapat perawatan di rumah sakit yang terdaftar sampai dia sembuh jika mengalami kecelakaan kerja, dengan fasilitas nomor satu.

Endro mengungkapkan, apabila terjadi kecelakaan kerja yang menyebabkan meninggal dunia, petugas PPSU akan mendapatkan santunan berupa 48 kali gaji.

"Fasilitas mereka nomor satu, anaknya pun akan mendapat beasiswa," ujar Endro.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1834 personNurito
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1210 personDessy Suciati
  3. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye863 personAnita Karyati
  4. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye711 personDessy Suciati
  5. 11.124 Wisatawan Berlibur ke Kepulauan Seribu

    access_time02-06-2025 remove_red_eye672 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik