You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PPSU di Jaksel akan Dapatkan BPJS Ketenagakerjaan
photo Doc - Beritajakarta.id

PPSU di Jaksel akan Dapatkan BPJS Ketenagakerjaan

Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Jakarta Selatan akan memperoleh jaminan keselamatan kerja melalui Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Sehingga ke depan mereka akan merasa terjamin dengan pekerjaannya. 

Pekerjaan petugas PPSU di wilayah sangatlah rawan

Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi mengatakan, pekerjaan PPSU memang cukup beresiko. Buktinya, sempat ada seorang PPSU di Kelurahan Gunung yang terluka karena terjatuh dari pohon.

Menurut Tri, untuk pembayaran premi akan menggunakan APBD yang dialokasikan di masing-masing kelurahan.

Pemkot Jakbar-BPJS Jalin Kerjasama

"Pekerjaan petugas PPSU di wilayah sangatlah rawan. Mulai dari membersihkan saluran, penopingan pohon dan penataan tali saluran," kata Tri, Jumat (4/12).

Kepala Kantor Wilayah BPJS Jakarta Selatan, Endro Nurcahyono menambahkan, setiap petugas PPSU bisa mendapat perawatan di rumah sakit yang terdaftar sampai dia sembuh jika mengalami kecelakaan kerja, dengan fasilitas nomor satu.

Endro mengungkapkan, apabila terjadi kecelakaan kerja yang menyebabkan meninggal dunia, petugas PPSU akan mendapatkan santunan berupa 48 kali gaji.

"Fasilitas mereka nomor satu, anaknya pun akan mendapat beasiswa," ujar Endro.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye3893 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye1022 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye995 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye907 personFolmer
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye786 personBudhi Firmansyah Surapati